Accident…

Dalam managemen K3 dikenal istilah :
1. Hazard
2. Risiko.
Hazard adalah segala sesuatu yang berpotensi menyebabkan bahaya. Adapun Risiko adalah kemungkinan terjadinya sakit, cidera atau bahkan kematian karena hazard.
Prinsip K3 yaitu : upaya untuk mengendalikan risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja, guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
Tujuan Manajemen Risiko yaitu mencegah dampak buruk yang dapat terjadi di tempat kerja yaitu timbulnya penyakit akibat kerja atau mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
5 Steps of Risk Assessment untuk mengurangi hazard dan menurunkan risiko, yaitu :
– Langkah 1 : Kenali hazard
– Langkah 2 : Menentukan siapa saja yang berpotensi dalam bahaya dan bagaimana menghadapinya
– Langkah 3 : Evaluasi risiko & menentukan apakah peringatan yang ada sudah adekuat & apa yang akan dilakukan kemudian
– Langkah 4 : Cacat, laporkan & implementasikan
– Langkah 5 : Buat rangkuman penilaian & revisi bila perlu